BAB10 Kritik Karya Seni Rupa

Posted By DanangF on Saturday, 11 March 2017 | March 11, 2017



BAB10 Kritik Karya Seni Rupa

A.Pengertian Kritik
Secara umum istilah apresiasi seni atau mengapresiasi karya seni berarti memahami sepenuhnya seluk beluk karya seni serta menjadi sensitif(peka) terhadap segi-segi estetikanya. Apresiasi dapat juga diartikan berbagi pengalaman antara seniman (perupa) dan penikmat karya, bahkan ada yang menambahkan, menikmati karya seni sama artinya dengan menciptakan kembali. Kegiatan apresiasi seni atau mengapresiasi karya seni dapat diartikan sebagai upaya untuk memahami berbagai hasil seni dengan segala permasalahannya serta menjadi lebih peka terhadap nilai-nilai estetika yang terkandung di dalamnya.


Ada 2 fungsi dari kegiatan apresiasi seni yaitu pertama, adalah agar kita dapat meningkatkan dan memupuk kecintaan kepada karya bangsa sendiri dan sekaligus kecintaan kepada sesama manusia, kedua bersifat khusus, ada hubungannya dengan kegiatan mental kita yaitu penikmatan, penilaian, empati dan hiburan.
Pengertia kritik dalam seni tidak diartikan sebagai kecaman yang menyudutkan  hasil karya atau penciptanya. Hamper sama dengan apresiasi, kritik seni pada dasarnya merupakan kegiatan menanggapi karya seni. Para ahli seni umumnya beranggapan bahwa kegiatan kritik dimulai dari kebutuhan untuk memahami (apresiasi) kemudian beranjak kepada kebutuhan memperoleh kesenangan.
B.Jenis Kritik
Kritik karya seni memiliki perbedaan tujuan dan kualitas. Berdasarkan pendekatannya seperti yang disampaikan oleh Feldman(1967) yaitu kritik populer(popular criticism), kritik jurnalistik(journalistic criticism), kritik keilmuan(scholary criticism), dan kritik pendidikan(pedagogical criticism). Berdasarkan titik tolak atau landasan yang digunakan, dikenal pula beberapa bentuk kritik yaitu: kritik formalistik, kritik ekspresivistik dan instrumentalistik. Kritik formalistik melihat kualitas karya berdasarkan konfigurasi unsur-unsur pembentukannya, prinsip penataannya, teknik, bahan dan medium yang digunakan dalam berkarya seni. Kritik ekspresivistik lebih tertarik untuk menilai sebuah karya berdasarkan kualitas gagasan dan perasaan yang ingin dikomunikasikan oleh perupa melalui sebuah karya seni.
Jenis kritik yang lainnya yaitu kritik instrumentalistik, adalah jenis kritik seni yang cenderung menilai karya seni berdasarkan kemampuannya mencapai tujuan moral, religius, politik atau psikologi.
C.Fungsi Kritik Karya Seni Rupa
Kritik karya seni rupa memiliki fungsi yang sangat penting dalam dunia seni rupa dan dalam pendidikan seni. Fungsi yang pertama yaitu menjembatani persepsi dan apresiasi artistic dan estetik karya seni rupa, antara pencipta(perupa), karya, dan penikmat seni. Bagi perupa, kritik seni berfungsi untuk mendeteksi kelemahan, mengupas kedalaman, serta membangun kekurangan pada karya seninya. Sedangkan bagi apresiator atau penikmat karya seni, kritik seni membantu memahami karya, meningkatkan wawasan dan pengetahuannya terhadap karya seni yang berkualitas.
D.Menulis Kritik
1. Mendiskripsi, adalah tahapan  dalam kritik untuk menemukan, mencatat dan mendeskripsikan segala sesuatu yang dilihat apa adanya dan tidak berusaha melakukan analisis atau mengambil kesimpulan.
2. Menganalisis, adalah tahapan dalam kritik karya seni untuk menelusuri sebuah karya seni berdasarkan struktur formal atau unsure-unsur pembentuknya.
3. Menafsirkan, adalah tahapan penafsiran makna sebuah karya seni meliputi tema yang digarap, symbol yang dihadirkan dan masalah-masalah yang dikedepankan.
4. Menilai, merupakan tahapan yang menjadi cirri dari kritik karya seni. Mengevaluasi atau menilai secra kritis dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Membandingkan sebanyak-banyaknya karya yang dinilai dengan karya yang sejenis 
  2. Menetapkan tujuan atau fungsi karya yang dikritisi
  3. Menetapkan sejauh mana karya yang ditetapkan “berbeda” dari yang telah ada sebelumnya
  4. Menelaah karya yang dimaksud dari segi kebutuhan khusus dan segi                    pandang tertentu melatarbelakanginya.
           
            Sumber: kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,20I4
Blog, Updated at: March 11, 2017

0 komentar:

Post a Comment

"Terimakasih telah berkunjung di Blog saya semoga bermanfaat"